7. TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI (TSI) PERBANKAN
Teknologi komputer dan
telekomunikasi di perbankan (selanjutnya disebut teknologi sistem informasi
perbankan dan disingkat TSI Perbankan) merupakan fenomena yang berkembang
sangat luas dan cepat di perbankan nasional. Istilah ini mengacu ke ketentuan
mengenai penggunaan Teknologi Sistem Informasi (TSI) oleh bank yang dikeluarkan
oleh Bank Indonesia. Keberhasilan bank akan sangat ditentukan kualitas kinerja
TSI, yang akan terus dikembangkan secara luas untuk memenuhi kepentingan bisnis
bank dan nasabahnya. Kecenderungan proses otomatisasi ini akan terus berlanjut
di tahun-tahun mendatang, seiring dengan perkembangan perbankan nasional
sebagai lembaga kepercayaan masyarakat dalam menjalankan fungsi sebagai
perantara keuangan (financial intermediary).
A.) Perkembangan Teknologi Komputer di Perbankan.
Semakin maju
nya teknologi di dunia transaksi perbankanpun mulai mengunakan teknologi
berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan nasabah. yang tadinya
melayani nasabah dengan harus bertemu / nasabah datang ke cabang2 bank yang
disediakan oleh bank yang dia gunakan untuk menabung/infertasi menjadi lebih
mudah karena bank mulai mengunakan teknoligi berbasis komputer dan sekarang sudah
bisa mengakses lewat internet bahkan dengan mobile “HP” dengan SMS sudah banyak
diterapkan bank.
Dalam dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti :
- Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.
- Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
- Penggunaan Database di bank – bank.
- Sinkronisasi data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.
Dalam dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti :
- Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.
- Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
- Penggunaan Database di bank – bank.
- Sinkronisasi data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.
Dengan
adanya jaringan computer hubungan atau komunikasi kita dengan klien jadi lebih
hemat, efisien dan cepat. Contohnya : email, teleconference.
Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan untuk bermain game online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih dari satu komputer, kita bisa terhubung dengan internet melalui satu jaringan. Contohnya seperti di warnet atau rumah yang memiliki banyak kamar dan terdapat setiap komputer di dalamnya.
Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.
Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan untuk bermain game online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih dari satu komputer, kita bisa terhubung dengan internet melalui satu jaringan. Contohnya seperti di warnet atau rumah yang memiliki banyak kamar dan terdapat setiap komputer di dalamnya.
Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.
B.) Kriteria Pemilihan Teknologi Perangkat Lunak
Perbankan.
Lembaga
keuangan di Indonesia, termasuk bank, sudah lebih cepat dan intensif
dibandingkan sector atau jenis industri lainnya dalam menerapkan teknologi
computer dalam memberikan pelayanannya ke nasabah. Jasa-jas ini meliputi
pembayaran komputerisasi (pemindahan dana melalui computer dengan fasilitas
jaringan komunikasi datanya); jasa penyetoran dan pengambilan dana secara
otomatis melalui ATM atau berbagai jenis kartu plastic; homebanking dan
internet banking serta fasilitas pelayanan lainnya. Beberapa contoh jenis
teknologi computer tersebut diantaranya mesin Automated Teller Machine (ATM),
berbagai jenis kartu kredit, Point of sales (POS), electronic fund transfer
system, dan otomatisasi kliring.
Fungsi
teknologi informasi (TI) telah mengalami perubahan dan perkembangan pesat pada
decade terakhir ini. Fungsi TI yang semakin khusus mendorong setiap bank untuk
membentuk bagian, departemen, atau unit kerja khusus tersendiri. Walaupun
struktur tersebut tergantung pada berbagai factor misalnya skla bisnis dan
beban kerja, tetapi unit kerja tersebut mencerminkan 2 aspek kegiatan yaitu
aspek pengembangan teknologi dan aspek operasionalnya.
Fasilitas
pengolahan data yang tersedia di bank saat ini merupakan hasil kemajuan
teknologi dan kebutuhan untuk menjalankan operasi secara sistematis dan baik
sesuai dengan aliran masuk dan keluar dana bank. Fasilitas tersebut berfungsi
untuk menangani, memilih, menghitung, menyusun, melaporkan, dan mengirimkan
informasi. Jadi penggunaan TI di bank dimaksud adalah untuk meningkatkan
efektifitas dan efisiensi pengelolaan data kegiatan usaha perbankan sehingga
dapat memberikan hasil yang akurat, benar, tepat waktu, dan dapat menjamin
kerahasiaan informasi (sesuai peraturan Bank Indonesia).
Fungsi TSI
yang tepat tidak terlepas dari criteria pemilihan jenis teknologi yang akan
digunakan oleh bank. Sistem aplikasi computer yang digunakan di bidang
perbankan harus bisa mengakomodasikan semua kebutuhan bank dan sesuai dengan
ketentuan otoritas moneter (salam hal ini adalah Bank Indonesia). Hal ini
memerlukan pemilihan software computer mengingat jenis software yang ada dan
ditawarkan di pasar relative banyak. Secara umum pemilihan ini berdasarkan
kesesuaian antara kapasita bank dengan fasilitas atau kemampuan software yang
akan dipilih sehingga investasi yang telah dikeluarkan benar-benar efektif dan
memberikan nilai tambah terhadap bank.
Sebagai
contoh, Bank yang kapasitasnya relative kecil, misalnya Bank Perkreditan Rakyat
atau BPR kurang relevan bila menggunakan system aplikasi computer yang
menyediakan fasilitas transaksi dalam valuta asing atau pengelolaan giro. Hal
ini menginbgat bahwa BPR tidak boleh melakukan transaksi dalam valuta asing dan
tidak ikut dalam lalu lintas pembayaran giral. Penggunaan software tersebut
menjadi tidak efisien dan biaya investasinya lebih besar dibandingkan dengan
nilai tambah yang dihasilkannya.
Kriteria
pemilihan software computer perbankan yang baik sesuai dengan kebutuhan bank
secara umum berdasarkan pertimbangan-pertimbangan berikut:
1. Kemampuan dokumentasi
atau Penyimpanan Data
Jenis dan klasifikasi data bank yang relative banyak harus bisa ditampung oleh software yang akan digunakan, termasuk pertimbangan segi keamanan datanya. Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi harian yang besar memerlukan memory computer yang besar, selain memerlukan kecepatan prosesor yang tinggi juga. Sebagai contoh BPR kurang efisien jika menggunakan mesin besar, misalnya AS/400 dalm operasionalnya karena kapasitas dan cakupan geografis BPR biasanya relative kecil.
Jenis dan klasifikasi data bank yang relative banyak harus bisa ditampung oleh software yang akan digunakan, termasuk pertimbangan segi keamanan datanya. Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi harian yang besar memerlukan memory computer yang besar, selain memerlukan kecepatan prosesor yang tinggi juga. Sebagai contoh BPR kurang efisien jika menggunakan mesin besar, misalnya AS/400 dalm operasionalnya karena kapasitas dan cakupan geografis BPR biasanya relative kecil.
2. Keluwesan
(Flexibility)
Operasional bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah dan mungkin bertambah di kemudian hari walaupun informasi dasarnya tetap sama. Kondisi ini harus bisa diantisipasi oleh perangkat lunak computer sampai batas-batas tertentu. Setiap bank mempunyai system dan prosedur yang mungkin berbeda meskipun data atau informasi dasar yang diolahnya sama. Perangkat lunak computer yang fleksibel dapat digunakan oleh dua bank yang kapasitasnya sama tetapi system dan prosedurnya berbeda.
Operasional bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah dan mungkin bertambah di kemudian hari walaupun informasi dasarnya tetap sama. Kondisi ini harus bisa diantisipasi oleh perangkat lunak computer sampai batas-batas tertentu. Setiap bank mempunyai system dan prosedur yang mungkin berbeda meskipun data atau informasi dasar yang diolahnya sama. Perangkat lunak computer yang fleksibel dapat digunakan oleh dua bank yang kapasitasnya sama tetapi system dan prosedurnya berbeda.
3. Sistem Keamanan
Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat (agent of trusth), bank memerlukan system keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah; serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Software computer perbankan yang baik harus menyediakan fasilitas pengendalian dan pengamanan tersebut.
Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat (agent of trusth), bank memerlukan system keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah; serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Software computer perbankan yang baik harus menyediakan fasilitas pengendalian dan pengamanan tersebut.
4. Kemudahan penggunaan
(user friendly)
Pengertian mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses, dan output yang dilakukan pada software tersebut tidak menjadi penghambat dalam kegiatan perbankan secara keseluruhan. System aplikasi computer yang baik bahkan dapat mendeteksi kesalahan pengoperasian yaitu dengan memberikan error message dan memberikan petunjuk pemecahan masalahnya.
Pengertian mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses, dan output yang dilakukan pada software tersebut tidak menjadi penghambat dalam kegiatan perbankan secara keseluruhan. System aplikasi computer yang baik bahkan dapat mendeteksi kesalahan pengoperasian yaitu dengan memberikan error message dan memberikan petunjuk pemecahan masalahnya.
5. Sistem Pelaporan
(Reporting system)
Data atau informasi yang dibutuhkan harus bisa disajikan dalam bentuk yang jelas dan mudah dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan setiap bank menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
Data atau informasi yang dibutuhkan harus bisa disajikan dalam bentuk yang jelas dan mudah dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan setiap bank menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
6. Aspek Pemeliharaan
Kinerja software perbankan diharapkan relative stabil selama bank beroperasi. Kondisi ini memerlukan aspek pemeliharaaan yang baik, dalam arti secara teknis tidak sulit dilakukan dan tidak membutuhkan biaya yang relative mahal. Pemeliharaan ini juga menyangkut pergantian atau perbaikan teknis peralatan dan modifikasi atau pengembangan software.
Kinerja software perbankan diharapkan relative stabil selama bank beroperasi. Kondisi ini memerlukan aspek pemeliharaaan yang baik, dalam arti secara teknis tidak sulit dilakukan dan tidak membutuhkan biaya yang relative mahal. Pemeliharaan ini juga menyangkut pergantian atau perbaikan teknis peralatan dan modifikasi atau pengembangan software.
7. Source Code
Software perbankan biasanya merupakan program paket yang sudah di-compile sehingga menjadi excecutable file. File program tersebut relative tidak bisa dirubah atau dimodifikasi seandainya bank menginginkan perubahan atau fasilitas tambahan dari software tersebut. Kondisi ini bisa diatasi jika pihak bank mempunyai dan memahami software tersevut dalam bentuk bahasa pemrograman aslinya atau source code.
Software perbankan biasanya merupakan program paket yang sudah di-compile sehingga menjadi excecutable file. File program tersebut relative tidak bisa dirubah atau dimodifikasi seandainya bank menginginkan perubahan atau fasilitas tambahan dari software tersebut. Kondisi ini bisa diatasi jika pihak bank mempunyai dan memahami software tersevut dalam bentuk bahasa pemrograman aslinya atau source code.
C.) Struktur Informasi dan Hubungan Antar Sub
Sistem Aplikasi Bank.
Fungsi
teknologi informasi di sector keuangan, termasuk perbankan secara umum adalah
untuk meningkatkan daya saing bank yang ditunjukkan dengan kecepatan,
ketepatan, efisiensi, produktifitas, validitas dan pelayanan yang semakin
meningkat. Peningkatan kinerja dan saya saing bank tersebut dimungkinkan dengan
keberadaan teknologi informasi yang bias berfungsi sebagai media yang bias
melakukan transaksi, mencakup wilayah geografis yang luas, analisis data,
otomatisasi operasional bank, penyedian informasi, memproses kegiatan bank
secara sekuensial, pengelolaan pengetahuan berbasis teknologi, serta fungsi
disintermediasi yang memungkinkan pihak bank dan nasabahnya seolah-olah tidak
ada penghalang dalam memenuhi kebutuhannya masing-masing.
Konsep front
office yang lebih mendekati sisi nasabah dan konsep back office yang lebih
mendekati sisi bank sebagai lembaga keungan yang harus mencatat,
mendokumentasikan, dan atau mempublikasikan informasi keuangan, menyebabkan
system aplikasi perbankan terdiri dari sub-sub system yang saling berkaitan
sesuai dengan tahap-tahap pemrosesan dan jenis-jenis data keuangan.
8. SISTEM
KLIRING DAN PEMINDAHAN DANA ELEKTRONIK DI INDONESIA
A.) Prinsip Kliring :
Kliring (dari bahasa inggris clearing) sebagai suatu
istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu
aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi
hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut. Kliring sangat dibutuhkan
sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang
dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi. Kliring melibatkan
manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna
memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar,
walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian
kesepakatannya. Proses kliring adalah termasuk pelaporan / pemantauan,
marjin risiko, netting transaksi dagang menjadi posisi tunggal,
penanganan perpajakan dan penanganan kegagalan.
Di Amerika, kliring antar bank dilaksanakan melalui
Automated Clearing House (ACH), dimana aturan dan regulasinya diatur oleh
NACHA-The Electronic Payments Association,yang dahulu dikenal dengan nama
National Automated Clearing House Association, serta Federal Reserve.
Jaringan ACH ini akan bertindak selaku pusat fasilitas kliring untuk semua
transaksi transfer dana secara elektronik. Kliring antar bank atas
cek dilaksanakan oleh bank koresponden dan Federal Reserve.
Mekanisme proses Kliring Elektronik adalah sebagai
berikut :
- Mempersiapkan warkat dan dokumen kliring meliputi pemisahan warkat menurut jenis transaksinya (warkat debet atau warkat kredit), pembubuhan stempel kliring dan pencantuman informasi MICR code line baik pada warkat maupun pada dokumen kliring.
- Selanjutnya Bank pengirim merekam data warkat kliring ke dalam sistem TPK dengan menggunakan mesin reader encoder atau meng-input data warkat untuk menghasilkan DKE.
- Mengelompokkan warkat dalam batch kemudian menyusunnya dalam bundel warkat yang terdiri dari: BPWD/BPWK; Lembar Substitusi; KartuBatch Warkat Debet/Kredit ; Warkat Debet/Kredit.
- Mengirimkan batch DKE secara elektronik melalui JKD ke SPKE di penyelenggara. Fisik warkat dari DKE selanjutnya dikirim ke penyelenggara untuk dipilah berdasarkan bank tertuju secara otomasi dengan menggunakan mesin baca pilah berteknologi image.
- Peserta dapat melihat status DKE di TPK masingmasing, apakah pengiriman tersebut sukses atau gagal.
- SPKE akan memproses DKE yang diterima secara otomatis setelah batas waktu transmit DKE berakhir
- Selanjutnya SPKE akan mem-broadcast informasi hasil kliring kepada seluruh TPK sehingga peserta dapat secara on-line melihat posisi hasil kliring melalui TPK
Hasil
perhitungan DKE tersebut (Bilyet Saldo Kliring) selanjutnya dibukukan ke
rekening giro masing-masing bank di sistem Bank Indonesia
B.) Informasi
Pada Check Dan Struktur Kode MIRC
Di dalam chek code terdapat berbagai informasi yyang
berkaitan dengan transaksi nasabah. Mulai dari Paye, Draw e, Draw bank, Drawer
Account, Chek number, Amoun, Currency , Payee Bank Number, Payee account, Dat,
Autorized signature of maker’s.
C.) Sistem
Kliring Elektronik Di Indonesia
Di Indonesia, untuk kliring antar bank atas transfer
dana secara elektronik dan atas cek dilaksanakan oleh
Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral. Sedangkan proses kliring
atas transaksi efek dilaksanakan oleh PT. Kliring Penjaminan
Efek Indonesia (KPEI) dan proses kliring atas transaksi kontrak
berjangka dilaksanakan olek PT. Kliring Penjaminan Efek
Indonesia (KBI).
Secara umum kliring melibatkan lembaga keuangan yang
memiliki permodalan yang kuat yang dikenal dengan sebutan Mitra Pengimbang
Sentral (MPS) atau disebut juga central counterparty . MPS ini menjadi
pihak dalam setiap transaksi yang terjadi baik sebagai penjual maupun sebagai
pembeli. Dalam hal terjadinya kegagalan penyelesaian atas suatu transaksi maka
pelaku pasar menanggung suaturisiko kredit yang distandarisasi dari MPR.
Dasar perhitungan dalam Kliring Elektonik adalah
Data Keuangan Elektronik (DKE). Perhitungan hasil kliring tersebut akan
tercermin dalam Bilyet Saldo Kliring yang dapat bersaldo kredit (menang
kliring) atau bersaldo debet (kalah kliring) untuk dibukukan secara efektif
langsung ke rekening giro masing-masing bank di Bank Indonesia tanpa
memperhatikan kecukupan dana yang tersedia (netting settlement).
Apabila jumlah kekalahan kliring melampaui saldo
rekeningnya di Bank Indonesia dan peserta tidak dapat menutupnya sampai dengan
Bank Indonesia menutup sistem akunting, maka bank yang bersangkutan dinyatakan
memiliki Saldo Giro Negatif. Apabila Saldo Giro Negatif tersebut tidak dapat
ditutup sampai dengan pukul 09.00 WIB pada hari kerja berikutnya, peserta
tersebut akan dikenakan sanksi penghentian sementara dari kliring lokal oleh
Bank Indonesia.
Dokumen kliring merupakan dokumen kontrol dan
berfungsi sebagai alat bantu dalam proses perhitungan kliring yang terdiri dari
:
- Bukti Penyerahan Warkat Debet – Kliring Penyerahan (BPWD)
- Bukti Penyerahan Warkat Kredit – Kliring Penyerahan (BPWK)
- Kartu Batch Warkat Debet
- Kartu Batch warkat Kredit
- Lembar Subsitusi.
Setiap
warkat dan dokumen kliring yang digunakan wajib memenuhi spesifikasi teknis
yang ditetapkan Bank Indonesia antara lain meliputi kualitas kertas, ukuran,
dan rancang bangun. Setiap pembuatan dan pencetakan warkat dan dokumen kliring
untuk pertama kali dan atau perubahannya oleh peserta wajib memperoleh
persetujuan secara tertulis dari Bank Indonesia Dalam Kliring Elektronik, agar
data pada warkat dan dokumen kliring dapat dibaca oleh mesin baca pilah yang
ada di Penyelenggara maka warkat dan dokumen kliring tersebut wajib dicantumkan
Magnetic Ink Character Recognition (MICR) code line. MICR adalah tinta magnetic
khusus yang dicantumkan pada clear band yang merupakan informasi dalam bentuk
angka dan symbol.
Penyelenggaraan Kliring :
- Siklus Kliring Nominal Besar, terdiri dari :
a.
Kliring Penyerahan Nominal Besar
b.
Kliring Pengembalian Nominal Besar Kedua kegiatan kliring tersebut dilakukan
pada hari yang sama.
- Siklus Kliring Ritel, terdiri dari :
a.
Kliring Penyerahan Ritel
b.
Kliring Pengembalian Ritel Kedua kegiatan kliring tersebut dilakukan pada
tanggal yang berbeda yaitu kegiatan kliring pada huruf b dilakukan pada hari
kerja berikutnya setelah kegiatan kliring pada huruf a dilaksanakan.
Keterangan :
-
Kliring penyerahan bagian pertama dari siklus kliring guna menghitung warkat
yang disampaikan oleh peserta.
-
Kliring Pengembalian merupakan bagian kedua dari suatu siklus kliring guna
menghitung warkat debet kliring penyerahan yang ditolak berdasar alasan yang
ditetapkan dalam ketentuan Bank Indonesia
D.) Bank Indonesia Real
Time Gross Settlement (BI-RTGS)
Untuk mendukung efektifitas implementasi kebijakan
moneter dan untuk mempercepat pemulihan industri perbankan, kebijakan system
pembayaran akan diarahkan untuk mempercepat pengembangan dan implementasi suatu
system pembayaran yang efisien, akurat, aman, dan konsisten melalui peningkatan
kualitas layanan. Salah satu cara untuk mencapai hal tersebut adalah melalui
implemnetasi Real Time Gross Settlement System (BI-RTGS) yang sudah dimulai
sejak 17 November tahun 2000 di Jakarta.
Tujuan RTGS :
- Memberikan pelayanan sistem transfer dana antar peserta, antar nasabah peserta dan pihak lainnya secara cepat, aman, dan efisien.
- Memberikan kepastian pembayaran.
- Memperlancar aliran pembayaran (payment flows).
- Mengurangi resiko settlement bagi peserta maupun nasabah peserta (systemic risk)
- Meningkatkan efektifitas pengelolaan dana (management fund) bagi peserta melalui sentralisasi rekening giro.
- Memberikan informasi yang mendukung kebijakan moneter dan early warning system bagi pengawasan bank.
- Meningkatkan efisiensi pasar uang.
Mekanisme Transfer (BI-RTGS) :
- Bank pengirim memasukkan transfer kredit ke terminal RTGS yang ada di bank tersebut kemudian dikirim ke RTGS Computer Center (RCC) di Bank Indonesia.
- RCC akan memproses transfer kredit tersebut dengan mekanisme sebagai berikut:
-
Memverifikasi apakah saldo rekening bank pengirim lebih besar atau sama dengan
jumlah nominal dari transfer kredit tersebut.
-
Jika saldo mencukupi, proses akan dieksekusi sacara simultan sehingga rekening
bank pengirim dikurangi dan rekening bank penerima ditambah.
-
Jika saldo rekening bank pengirim tidak mencukupi makan transfer kredit
tersebut akan ditempatkan dalam antrian di dalam mesin RTGS.
- Informasi mengenai transfer kredut akan dikirimkan secara otomatis ke RCC, RTGS terminal bank pengirim, dan bank penerima.
Manajemen
Antrian :
- Sistem antrian pada BI-RTGS didasarkan pada priority level and first in first out (FIFO).
- Modul antrian dalam BI-RTGS dilengkapi dengan bypass FIFO facility yang beroperasi otomatis jika antrian mencapai jumlah tertentu, dengan tujuan untuk mengurangi jumlah antrian.
- Tingkat prioritas antriannya adalah sebagai berikut:
-
Prioritas pertama : Hasil kliring
-
Prioritas
kedua : Transaksi
bank dengan BI/pemerintah
-
Prioritas
ketiga : Transfer
kredit dari bank peserta BI-RTGS
9. SISTEM PERBANKAN
ELEKTRONIK
A.)
Perkembangan Teknologi Perbankan Elektronik :
Dengan
perkembangan teknologi informasi saat ini, telah menciptakan jenis-jenis dan
peluang-peluang bisnis yang baru di mana transaksi-transaksi bisnis makin
banyak dilakukan secara elektronika. Sehubungan dengan perkembangan teknologi
informasi tersebut memungkinkan setiap orang dengan mudah melakukan perbuatan
hukum seperti misalnya melakukan jual-beli. Perkembangan internet memang cepat
dan memberi pengaruh signifikan dalam segala aspek kehidupan kita.
Penggunaan
internet tidak hanya terbatas pada pemanfaatan informasi yang dapat diakses
melalui media ini, melainkan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk
melakukan transaksi perbankan. Bank di Indonesia mulai memasuki dunia maya
yaitu internet banking atau yang lebih dikenal dengan E-Banking, yang merupakan
bentuk layanan perbankan secara elektronik melalui media internet. E-Banking
pada dasarnya merupakan suatu kontak transaksi perbankan antara pihak bank dan
nasabah dengan menggunakan media internet.
B.)
Jenis-Jenis E-Banking :
- Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
- Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
- Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
- Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
- Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
- Direct Payment (also electronic bill payment). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
- Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
- Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
- Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
- Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
- Prepaid Card. Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tadi ke penerbit kartu.
- Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
- Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain.
C.) Prinsip Penerapan E-Banking dan
M-Banking :
Electronic Banking (e-banking)
merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang menggabungkan antara sistem
informasi dan teknologi, e-banking meliputi phone banking, mobile banking, dan
internet banking. E-banking didefinisikan sebagai penghantaran otomatis jasa
dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran
komunikasi interaktif.
E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau telepon.
E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau telepon.
Contoh-contoh
E-Banking yang diterapkan di dalam sebuah bank adalah :
·
ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai
Mandiri
Ini adalah
saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai
kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk
mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam
perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan
pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon),
pembelian (voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam
satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM
dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai
kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang,
belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula
sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin
sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.
·
Phone Banking
Ini adalah
saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon.
Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin
populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP
bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan
Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank
dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO.
Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar
rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l.
voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive
Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM
untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita
berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
·
Internet Banking
Ini termasuk
saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via
internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat
dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi
saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu
kredit, listrik, dan telepon), pembelian (voucher dan tiket), dan transfer ke
bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan
tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau
PDA.
·
SMS/m-Banking
Saluran ini
pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan
nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang
dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening,
pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher.
Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung
pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis
namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode
transaksi dalam pengetikan sms.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan
beragamnya kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita
untuk memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan
layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat
bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai
kebutuhan transaksi.
D.) Internasional Elektronik Fund Transfer
:
Electronic Funds Transfer Systems
(EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah
besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan
sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument
telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau
memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit
rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut
seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data.