3.
Manajemen Aktiva dan Pasiva Bank
Manajemen
Sumber Dana
Pengertian sumber
dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini
tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari
lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya
yang ditanggung.oleh karena itu pemiliha sumber dana harus dilakukan secara
tepat.
Secara garis besar sumber dana bank dapat di peroleh dari:
1. Dari bank itu
sendiri
2. Dari masyarakat
luas
3. Dan dari lembaga
lainnya
Jenis Sumber Dana
1.
Dana yang bersumber dari bank itu
sendiri
Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri)
maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang
bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham.
Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau
pemilik saham.
Adapun pencarian dana
yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
a. Setoran modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.
a. Setoran modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.
b. Cadangan laba,
yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara
waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank yang
disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan
dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini
dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank
mampu meningkatkan labanya.
c. Laba bank yang belum
di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para
pemegang saham.
Semakin besar modal yang dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di luar negeri sebagai bank yang posisinya kuat.
2.
Dana yang bersumber dari masyarakat
luas
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi
kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu
membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah
dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha,
yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan
yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat
menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan
memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati
pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah:
a. Simpanan giro
b. Simpanan tabungan
c. Simpanan deposito.
3.
Dana yang bersumber dari lembaga lain
Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika
bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat.
Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar
transaksi-transaksi tertentu.
Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh
dari:
a. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan
kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas.
Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha
tertentu.
b. Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini
di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga
kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat
jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan
pinjaman lainnya.
c. Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman
yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.
d. Surat berharga pasar uang (SBPU).
MANAJEMEN
PENGGUNAAN DANA
Dana yang diperoleh
sebuah bisnis perbankan perlu dialokasikan dengan tepat. Untuk itu diperlukan
suatu kebijakan alokasi aktiva. Alokasi aktiva merupakan pendistribusian dana
investasi yang didasarkan pada fungsi dan kegunaan diantara berbagai kategori
aktiva, termasuk ekuivalen kas, saham, investasi pendapatan tetap, dan aktiva
berwujud lainnya. Alokasi aktiva akan berdampak baik pada resiko maupun laba.
Alokasi aktiva merupakan konsep sentral dalam perencanaan keuangan bagi
manajemen investasi bisnis perbankan, kebijakan alokasi aktiva perlu
mengindahkan tingkat likuiditas, tetapi tidak mengabaikan tingkat rentabilitas.
Untuk itu dana yang diperoleh dialokasikan ke dalam cadangan primer, cadangan
sekunder, kredit, dan investasi dalam perbandingan yang tepat sesuai dengan
perubahan-perubahan.
Jenis-Jenis Cadangan Bank:
A. Cadangan Primer
(Primary Reserve)
Primary reserve
diperlukan untuk memenuhi permintaan efektif dari para nasabah yang muncul secara
tiba-tiba. Bahasa teknis perbankan dalam mewujudkan primary reserve ini adalah
alat-alat yang dikuasai dan tercermin pada pos-pos aktiva, berupa : saldo kas
dan saldo rekening pada Bank Indonesia. Cadangan primer merupakan garis
pertahanan pertama sebuah bank jika para deposan menarik dana mereka.
B. Cadangan Sekunder
Cadangan sekunder
digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya kurang dari
satu tahun yang sekaligus dimanfaatkan untuk mencari laba. Cadangan sekunder
merupakan pinjaman dan sekuritas yang dapat dikonversikan ke dalam uang tunai
tanpa kerugian yang serius. Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga
Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Deposito, dan Surat Dagang adalah beberapa
instrumen yang termasuk dalam cadangan sekunder. Cadangan sekunder tidak
semata-mata sebagai penyangga cadangan utama, tetapi juga sebagai dana yang
lincah bergerak dan ditanam dalam bentuk investasi jangka pendek dengan
sifat-sifat yang
tetap curre.
4.
Kredit merupakan suatu fasilitas
keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk
membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU
No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan
yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan
pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam
untuk melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu dengan pemberian bunga.
Jika seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan.
5.
Investasi Jangka Panjang
Pengertian
Di bidang perekonomian, kata investasi sudah lazim di pergunakan dansering diartikan sebagai penanaman uang dengan tujuan mencari untung. Dalam kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, kata investasi diartikan lebih jelas, yaitu penanaman uang atau modal di suatu proyek atau perusahaan dengan tujuan untuk mencari untung di masa yang akan datang (Salim, 1991).
Di Indonesia, topik investasi sudah diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No. 13) Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti bunga, royalti, deviden, dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan.
Di bidang perekonomian, kata investasi sudah lazim di pergunakan dansering diartikan sebagai penanaman uang dengan tujuan mencari untung. Dalam kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, kata investasi diartikan lebih jelas, yaitu penanaman uang atau modal di suatu proyek atau perusahaan dengan tujuan untuk mencari untung di masa yang akan datang (Salim, 1991).
Di Indonesia, topik investasi sudah diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No. 13) Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti bunga, royalti, deviden, dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan.
4.
Jasa-jasa Bank (Fee base income)
Jasa – jasa ini
diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang
berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung.
Jasa perbankan lainnya antara lain sebagai berikut
- Jasa setoran seperti setoran listrik, telepon, air, atau uang kuliah
- Jasa pembayaran seperti pembayaran gaji, pensiun, atau hadiah
- Jasa pengiriman uang ( transfer )
- Jasa penagihan ( inkaso )
- Kliring
- Penjualan mata uang asing
- Penyimpanan dokumen
- Jasa cek wisata
- Kartu kredit
- Jasa – jasa yang ada di pasar modal seperti pinjaman emisi dan pedagang efek.
- Jasa Letter of Credit ( L/C)
- Bank garansi dan referensi bank
- Jasa bank lainnya.
jasa
bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi, negara
Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan Pertama, sebagai penyedia
mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah Untuk ini, bank
menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit Ini adalah peran bank yang
paling penting dalam kehidupan ekonomi Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran
yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter
yang memakan waktu
Kedua, dengan menerima
tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana,
berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih
produktif]Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara
akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku
seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat
dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.
Tiga kelompok utama
Institusi keuangan – bank komersial, lembaga tabungan, dan credit unions
– yang juga disebut lembaga penyimpanan karena sebagian besar dananya berasal
dari simpanan nasabah. Bank-bank komersial adalah kelompok terbesar
lembaga penyimpanan bila diukur dengan besarnya aset.Mereka melakukan fungsi
serupa dengan lembaga-lembaga tabungan dan credit unions, yaitu,
menerima deposito (kewajiban) dan membuat pinjaman ( Namun, mereka berbeda
dalam komposisi aktiva dan kewajiban, yang jauh lebih bervariasi).
Perbandingan
konsentrasi aset ukuran bank, menunjukkan bahwa konsolidasi perbankan tampaknya
telah mengurangi pangsa aset bank paling kecil ( aset di bawah $ 1
miliar).Bank-bank ini – dengan aset dibawah $ 1 milliar – cenderung
mengkhususkan diri pada ritel atau consumer banking, seperti memberikan
hipotek perumahan, kredit konsumen dan deposito lokal. Sedangkan aset bank yang
relatif lebih besar (dengan aset lebih dari $ 1 miliar), terdiri dari dua kelas
adalah bank regional atau super regional. Mereka terlibat dalam
grosir yang lebih kompleks tentang kegiatan komersial perbankan, meliputi
kredit konsumen dan perumahan serta pinjaman komersial dan industri (D &
I Lending), baik secara regional maupun nasional. Selain itu, bank – bank
besar memiliki akses untuk membeli dana (fund) – seperti dana antar bank
atau dana pemerintah ( federal funds)- untuk membiayai pinjaman dan
kegiatan investasi mereka. Namun, beberapa bank yang sangat besar memiliki
sebutan yang berbeda, yaitu Bank Sentral.Saat ini, lima organisasi
perbankan membentuk kelompok Bank Sentral,yaitu: Bank New York , Deutsche
Bank( melalui akuisisi bankir-bankir saling mempercayai), Citigroup, JP
Morgan , dan Bank HSBC di Amerika Serikat. Namun, jumlahnya telah menurun
akibat megamergers.. Penting untuk diperhatikan bahwa, aset atau
pinjaman tidak selalu menjadi indikator suatu bank adalah bank sentral. Tapi,
gabungan dari lokasi dengan ketergantungan pada sumber nondeposit atau pinjaman
dana.
Jasa
– Jasa Perbankan :
1.
Inkasso
2.
Transfer
3.
Safe Deposit Box (Kotak Penyimpanan)
4.
Letter Of Credit (L/ C) / Ekspor Impor
5.Travellers
Cheque
INKASO
Inkaso merupakan
kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan
sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah
ditunjuk oleh si pemberi amanat.
Warkat-Warkat
Yang Digunakan Dalam Incaso
1. Cek
2. Bilyet Giro
3. Wesel
4. Kuitansi
5. Surat Aksep
6. Deviden
7. Kupon
1.
Warkat Inkaso
- Warkat inkaso tanpa lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga.
- Warkat inkaso dengan lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.
2.
Jenis Inkaso
- Inkaso Keluar, Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.
- Inkaso masuk, Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.
TRANSFER
Transfer adalah suatu
kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan
perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang
ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan
mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya
bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
-
Transfer Keluar
Salah satu jenis
pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas
pembayaran adalah
dengan pengiriman uang keluar
-
Transfer Masuk
Transfer masuk,
dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk
membayar sejumlah
uang kepada seseorang beneficiary
SAFE
DEPOSIT BOX
Layanan Safe Deposit
Box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga
yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang
khasanah yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk memberikan rasa aman
bagi penggunanya. Kondisi ketidakpastian selalu menambah rasa khawatir,
terutama menyangkut keamanan barang-barang yang tidak ternilai harganya. Dalam
menentukan pilihan untuk tempat penyimpanan yang tepat, tentunya harus memilih
tempat yang terpercaya.
Kegunaan
Safe Deposit Box
- Untuk menyimpan surat-surat berharga dan surat-surat penting seperti sertifikat-sertifikat, saham, obligasi, surat perjanjian, akte kelahiran, ijazah, dan lain-lain.
- Untuk menyimpan benda-benda berharga seperti emas, berlian, mutiara, intan, dan lain-lain.
Barang-barang
Yang Dilarang Disimpan Dalam Safe Deposit Box
1. Narkotik dan
sejenisnya
2. Bahan yang mudah
meledak
Keuntungan
Safe Deposit Box
1. Bagi Bank
- Biaya sewa
- Uang jaminan yang mengendap
- Pelayanan nasabah
2. Bagi Nasabah
- Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan
- Keamanan barang terjamin
LETTER
of CREDIT
Letter
of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen
merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang,
berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai
dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian
tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada
perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa
penangguhan pembayaran.
Jenis
dan Manfaat Letter of Credit
Isi dari perjanjian
LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara pembayaran dan
lain – lain. Berdasarkan isi perjanjian tersebut, LC dapat dibedakan menjadi
beberapa jenis:
1.
Ruang Lingkup Transaksi
- LC Impor:adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas – batas Negara.
- LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN):adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara.
2.
Saat Penyelesaian
- Sight LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba.
- Usance LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari).
3.
Pembatalan
- Revocable LC:adalah LC yang dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final.
- Irrevocable LC:adalah LC yand tidak dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’ atau ‘irrevocable’, maka LC tersebut dianggap sebagai irrevocable LC.
4.
Pengalihan Hak
- Transferable LC:adalah LC yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali.
- Untransferable LC:adalah LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain.
5.
Pihak advising bank
- General/Negotiating/Non-Restricted LC:adalah LC yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank.
- Restricted/Straight LC:adalah LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advising bank.
6.
Cara Pembayaran kepada Beneficiary
- Standby LC:adalah surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary.
- Red-Clause LC:adalah LC yang memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC ini diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary.
- Clean LC:adalah LC yang pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang.
Manfaat yang dapat
diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of Credit kepada
nasabahnya antara lain adalah:
- Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank.
- Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank.
- Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank.
TRAVELLERS
CHEQUE
Travellers cheque
yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian.
Keuntungan
Travellers cheque :
1. Memberikan
kemudahan berbelanja
2. Mengurngi resiko
kehilangan uang
3. Memberikan rasa
percaya diri